KPU Kerinci Dinilai Kurang Koordinasi Dengan Rumah Sakit
Cek Kesehatan Bacaleg Tidak Lengkap
kerincisungaipenuh.com, Kerinci -Banyaknya Bakal Calon Legislatif
(Bacaleg) DPRD Kerinci yang gagal persyaratan dalam melampirkan hasil
general chek up, dari 350 bacaleg hanya 1orang bacaleg dinyatakan
lengkap persyaratan.
Menyikapi hal ini, Ketua DPC PDI Perjuangan Edison,SH mengungkapkan
bahwa KPU Kerinci dan KPU Propinsi tidak bisa memahami dan mengerti
aturan yang dibuat KPU itu sendiri. Dan tidak ada koordinasi KPU Kerinci
dengan RSU MHAT Kerinci.
"Ini membuktikan bahwa bahwa KPU Kerinci dan KPU Propinsi tidak bisa
memahami dan mengerti Peraturan KPU nomor 13 Tahun 2013. Dan tidak ada
koordinasi antara KPU dan Rumah Sakit. RSU itukan hanya menjalakan
sesuai permintaan KPU." Ujar Edison Anggota DPRD Kerinci
Caleg PDI Perjuangan dari Dapil Kerinci 3 ini menambahkan, "349 orang
yang mengurus general chek up di RSU MHAT salah semua, ini membuktikan
buruknya kinerja KPU Kerinci dan kurangnya koordinasi dengan stakeholder
dalam menjalankan tugas" Tambahnya via SMS
Saat dihubungi Julius Riswandi,SH anggota DPRD Kerinci dari fraksi Partai Demokrat mengungkapkan
"Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2013 pasal 19 huruf (f)
menyatakan: surat
keterangan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba dari dokter
puskesmas atau rumah sakit pemerintah. Yang belum ada diserahkan
bacaleg adalah cek kesehatan rohani/kejiwaan. Itu makanya semua berkas
DCS bacaleg parpol di KPU Kerinci dikembalikan seluruhnya." ungkap Caleg
Partai Demokrat dari Dapil 3 ini lewat ponsel. (noha)
Aplikasi kerincisungaipenuh.com di Android Download Disini