|

349 tak Memenuhi Syarat

KERINCI - Sebanyak 349 bakal calon anggota legislatif--bacaleg---dari 350 bacaleg yang sudah mendaftar ke KPU Kerinci, dinyatakan tidak memenuhi syarat. Alasannya perlengkapan administrasi dianggap masih kurang.
 Hal ini diakui Ketua KPU Kerinci, Mulfi, dikonfirmasi Tribun Selasa (7/5). "Ya, dari hasil verifikasi yang dilakukan petugas, 349 bacaleg tidak memenuhi persyaratan," ujarnya.
 Sementara, yang memenuhi persyaratan administrasi, hanya satu bacaleg saja, berasal dari Partai Hanura karena melakukan tes kesehatan di Jambi.
 "Persyaratan yang tidak lengkap mayoritasnya adalah soal melampirkan hasil general chek up yang kita anggap belum sesuai ketentuan," katanya.
 Hasil tes kesehatan bacaleg yang dilakukan di RSU Mayjend HA Thalib Kerinci, hanya mencantumkan pernyataan sehat dan cakap. Sedangkan yang diinginkan adalah hasil medical chek up secara keseluruhan. Yang menyertakan bacaleg sehat jasmani dan rohani.
 "Kita akan surati RSU Mayjend HA Thalib, agar mencantumkan keterangan sehat jasmani dan rohani terhadap bacaleg yang melaksanakan cek kesehatan di tempat mereka," katanya.
 Hasil cek kesehatan itu harus dilakukan secara keseluruhan. Seperti mata, jantung, dan termasuk kejiwaan. "Kita tidak mau nanti ada bacaleg yang kejiwaannya tidak sehat. Apalagi ini kan calon pejabat negara," ia menjelaskan.
 Mulfi mengaku masih ada kesempatan selama 14 hari, bagi bacaleg untuk tes kesehatan ulang. Sehingga persyaratan adiministrasi mereka bisa dianggap cukup. "Jika ada yang tidak melakukan perbaikan, berarti tidak lolos," katanya.
 Hal senada disampaikan Anggota KPU Kerinci lainnya, Rusdi. Disebutkannya, dalam peraturan KPU nomo 07 tahun 2013, ditegaskan bacaleg harus dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani.
 "Soal dilakukan cek kesehatan ulang atau tidak itu urusan partai dan bacaleg. Yang jelas KPU tidak akan meloloskan bacaleg yang tidak melampirkan hasil tes kesehatan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
 Direktur RSU Mayjend HA Thalib Kerinci, Arman, dikonfirmasi belum lama ini, mengaku siap melaksanakan tes kesehatan ulang jika ada rekomendasi dari KPU.
 "Untuk tes kesehatan ulang harus ada rekomendasi dari KPU. Kita juga tidak akan main-main dengan tes kesehatan ini. Apalagi jika ada yang curigai menggunakan narkoba," katanya.


Posted by Unknown on 08.55. Filed under , , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
Kirim Komentar Anda:
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan iKOMPAS.blogspot.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. iKOMPAS.blogspot.com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.

0 komentar for "349 tak Memenuhi Syarat"

Leave a reply

pasang iklan
pasang iklan

Recently Added

Recently Commented

Labels

Blog Archive

See More: Index Berita Info Kita Surat Pembaca Berita Duka Seremonia DKK Matahati Tanah Air Kompas Kita Kompas AR Kompas Dakode
Kompas Widget Kompas Apps Kabar Palmerah RSS Feed Site Map